Advertisement
⚡ Baca Sampai Tuntas
Advertisement
Home » DPR RI Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Menjadi Undang-Undang

DPR RI Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Menjadi Undang-Undang

Prosesi Mohamad Hekal Wakil Ketua Komisi XI, penyerahan dokumen kepada Puan Maharani Ketua Pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI usai pengambilan keputusan, disaksikan pimpinan dewan dan anggota yang hadir di ruang sidang. (Foto: Via Instagram DPR RI) 

Jakarta (khabarterkini.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan persetujuan terhadap RUU tersebut. Sidang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

1.999 Dapur SPPG Ditutup, BGN Tegaskan Sertifikasi Higiene Sanitasi Jadi Syarat MBG

Dalam laporannya di hadapan rapat paripurna, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyampaikan harapan agar regulasi tersebut dapat menjadi landasan dalam memperkuat perekonomian nasional.

“Semoga RUU tentang PFII ini menjadi upaya dan ikhtiar kita bersama mewujudkan perekonomian nasional yang tangguh melalui optimalisasi pengembangan investasi dan penguatan sektor keuangan dalam menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,” ujar Mohamad Hekal dikiutip dari Instagram DPR RI dalam rapat paripurna, pada Rabu (22/7/26). 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui akun resmi DPR RI, pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia diharapkan mampu memperkuat sektor keuangan nasional, meningkatkan daya saing investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

PAC PDI-P Dumai Selatan Matangkan Persiapan Ranting dan Program Kerja, Bakti Sosial Jadi Agenda Perdana

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda DPR RI dalam Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang membahas sejumlah rancangan undang-undang dan pengambilan keputusan terhadap berbagai agenda legislasi nasional. (red) 

Fatahuddin, SH, Direktur Eksekutif Trust Institute, Pertanyakan Pinjaman Pemko Dumai ke BSRK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP NEWS

01

PAC PDI-P Dumai Selatan Matangkan Persiapan Ranting dan Program Kerja, Bakti Sosial Jadi Agenda Perdana

02

Polda Riau Bongkar Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal 111,77 Hektare di Dumai

03

Banjir Melanda Dumai, Pintu Air Tertutup, Ferdiansyah Minta Segera Dibuka

04

Bupati Pidie Jaya Tanam Pohon untuk Pulihkan Lingkungan Pasca Bencana

05

Menciptakan Kota Bebas Kemacetan: Pembangunan Kereta Bawah Tanah sebagai Solusi

LINGKUNGAN

Memuat postingan...

Peristiwa

Memuat Peristiwa...

TECHNOLOGY

Memuat Technology...

OPINI

Memuat Opini...

LIBURAN

Memuat Liburan...

PILIHAN REDAKSI






KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
× Advertisement
× Advertisement