Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). (Foto: Dok. Wikipedia)
JAKARTA (khabarterkini.com) — Sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup setelah diketahui belum mendaftarkan sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) pada dinas kesehatan di wilayah masing-masing.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, pemenuhan standar dasar menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dapur yang digunakan untuk menyiapkan makanan bagi penerima manfaat.
“Program besar tidak boleh membuat kita merasa boleh mengabaikan hal-hal kecil. Kalau syarat dasarnya belum dipenuhi, ya jangan jalan dulu. Sesederhana itu,” ujar Sudaryono dalam keterangan yang dikutip dari akun Instagram pribadinya, pada selasa (8/9/26).
Ia menegaskan, dapur yang digunakan untuk memproduksi makanan dalam program MBG harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Dapur tempat makanan itu dibuat harus memenuhi standar. Kalau standar dasarnya belum dipenuhi, kita tidak punya alasan untuk pura-pura tidak tahu,” katanya.
Menurutnya, sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh dapur yang menyelenggarakan program MBG. Persyaratan tersebut berkaitan dengan standar higiene dan sanitasi dalam proses penyediaan makanan.
Berdasarkan penetapan sementara BGN, jumlah dapur SPPG yang sebelumnya tercatat sebanyak 27.485 kemudian menjadi 27.022 dapur.
Pada Hari Senin 7 September 2026, kepala BGN menerima laporan dari Kementerian Kesehatan sekitar pukul 17.00 WIB mengenai 1.999 dapur yang belum mendaftarkan sertifikasi laik higiene sanitasi kepada dinas kesehatan di wilayah masing-masing.
Atas kondisi tersebut, dapur-dapur yang belum memenuhi persyaratan tersebut dilakukan penutupan sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan program MBG memenuhi standar yang ditetapkan.
BGN menekankan bahwa pelaksanaan program MBG tidak hanya berkaitan dengan jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga memastikan makanan diproduksi melalui fasilitas yang memenuhi persyaratan keamanan, higiene, dan sanitasi. (*)
Penulis : Hasan Basri


Komentar